Mau Pinjam Uang di Pinjol? jangan Khawatir, Ini 200 Fintech Pinjol Legal di OJK

Mau Pinjam Uang di Pinjol? jangan Khawatir, Ini 200 Fintech Pinjol Legal di OJK --Tri Shandy Ramadani

BACA JUGA:Kenapa Bengkulu Masih Defisit Beras? Ini Penyebabnya dan Daftar Produksi Beras Per Kabupaten

Kalaupun ada, biasanya keluhan anda tidak akan ditanggapi. 

Sedangkan OJK mewajiban fintech legal memiliki kanal pengaduan, termasuk bisa menghadu lansgung ke OJK. 

11. Data Pribadi Tersebar 

Fintech Ilegal akan meminta data pribadi anda terutama melakukan penyalinan aktifitas di Hp anda, termasuk kontak. 

Sedangkan pada fintech legal berizin OJK hanyta diperbolehkan mengakseskamera, micropon dan lokasi peminjam. 

Mereka dilarang emngakses data pribadi peminjam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan