Mau Pinjam Uang di Pinjol? jangan Khawatir, Ini 200 Fintech Pinjol Legal di OJK
Mau Pinjam Uang di Pinjol? jangan Khawatir, Ini 200 Fintech Pinjol Legal di OJK --Tri Shandy Ramadani
BACA JUGA:Kenapa Bengkulu Masih Defisit Beras? Ini Penyebabnya dan Daftar Produksi Beras Per Kabupaten
Kalaupun ada, biasanya keluhan anda tidak akan ditanggapi.
Sedangkan OJK mewajiban fintech legal memiliki kanal pengaduan, termasuk bisa menghadu lansgung ke OJK.
11. Data Pribadi Tersebar
Fintech Ilegal akan meminta data pribadi anda terutama melakukan penyalinan aktifitas di Hp anda, termasuk kontak.
Sedangkan pada fintech legal berizin OJK hanyta diperbolehkan mengakseskamera, micropon dan lokasi peminjam.
Mereka dilarang emngakses data pribadi peminjam.