IDM 2024, 11 Desa 6 Kecamatan Kabupaten Mukomuko Naik Status, Kelebihan Desa Mandiri: Dinas PMD Bilang Begini
RAPAT: Pembahasan pemuktahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu.--Foto: Firmansyah.Koranrb.Id
Lanjutnya, persyaratan menjadi desa mandiri berdasarkan IDM, yakni indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan sosial, dan Indeks ketahanan lingkungan yang meliputi kondisi lingkungan dan ekologi. Untuk penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), desa yang berstatus mandiri sebanyak dua tahap yakni 60 dan 40 persen. Sedangkan desa reguler juga dua tahap hanya saja persentasenya 40 dan 60 persen.
BACA JUGA:BSI Targetkan Nasabah Pinjol Membludak, Berikut Ini Cara Pengajuan Pembiayaan
BACA JUGA:4 Hari Lagi Pulang, Barang Jemah Haji Bengkulu Tiba Lebih Dulu
“20 desa Mandiri ini semuanya bisa memanfatkan DD lebih besar ditahap awal sehingga diakhir tahun mereka tidak perlu lagi terburu-buru menyelesaikan pekerjaan. Maka dari keuntungan ini harapan kami dapat memberi motivasi desa-desa lainnya,”terangnya.
Wagimin juga mengatakan, saat ini dapat diasumsikan 99,8 persen desa di Kabupaten Mukomuko telah bebas dari status tertinggal.
Dimana 71 desa terkatogori desa maju, 55 desa berstatus desa berkembang, 20 desa desa mandiri, hanya menyisakan 2 desa yang masih berstatus tertiggal.
Adanya dua desa yang berstatus tertinggal, Dinas PMD Mukomuko optimis 2 desa tersebut tidak lama lagi akan berubah status menjadi desa berkembang. Mengingat tahun ini akses jembatan dan jalan menuju 2 desa ini akan di bangun.
BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Untuk Pelajar SD dan SMP di Mukomuko Segera Dibagikan
BACA JUGA:Tim Saber Pungli Awasi PPDB, Masyarakat Diminta Melapor Jika Ada Pungutan di Sekolah
“Dua desa status tertinggal ada di Kecamatan Penarik, Desa Bukit Makmur dan Desa Sendang Mulyo. 2 desa ini masih berada dalam fase tertinggal disebabkan indeks sektor ekonomi masih rendah,’’ jelasnya.
Faktor utama penyebab 2 desa itu tertinggal lantaran belum di dukung infrastruktur yang memadai seperti jalan. Sehingga perekonomian desa tak berkembang.
Untuk nilai indeks sosial dan lingkungan dari kedua desa tertinggal ini sudah di fase aman, nilai 0,6. Hanya saja kata Wagimin, di sektor ekonomi masih berkisar 0,5 yang artinya berada di fase tertinggal.