45.000 SPPT-PBB Diterbitkan, Pemdes Kabupaten Mukomuko Diminta BKD Tagih Pajak ke Warga

RAPAT: Persiapan penagihan pajak PBB-P2 tahun 2024 oleh tim pendapatan II BKD Mukomuko.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Dalam pencapaian target PAD ini, Sekda menekan bahwa semua pihak memiliki tugas dan peran masing-masing, yang pelaksanaannya tidak boleh dilakukan penundaan.

“Saya ingatkan, baik pihak Kecamatan, Kelurahan maupun Pemerintah Desa (Pemdes) jangan menumpukan SPPT tersebut di kantor. Datangi warganya,00 sampaikan hari itu juga. Karena jelas sebagai unsur pemerintah terdekat harus wajib melayani masyarakat,” ujarnya.

Sekda menambahkan, meskipun hal tersebut tugas Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (Mukomuko dalam melakukan pemungutan PBB-P2, sudah sewajarnya ada koordinasi yang terjalin dan saling membantu. 

Jangan sampai SPPT dan DHKP hanya disimpan di laci sebagai dokumen yang artinya setiap camat harus mampu mengoordinir pemungutan PBB-P2 yang dilakukan lurah dan kepala desa. 

‘’Pastikan sebelum jatuh tempo 31 November 2024 mendatang, seluruh objek PBB-P2 sudah tertagih lunas. Kami  tidak mau mendengar ada kelurahan maupun desa yang masih juga meninggalkan piutang PBB-P2 di tahun ini. Maka dari itu maksimalkan semua pihak harus saling bekerja sama. Khususnya camat selaku perpanjangan tangan pemerintah daerah di masyarakat yang tertinggi,” ujarnya.

BACA JUGA:Di Bank Bengkulu Sudah Tersedia Pinjaman Produk KPR , Cek Syarat Mudahnya di Sini

BACA JUGA:4 Hari Lagi Pulang, Barang Jemah Haji Bengkulu Tiba Lebih Dulu

Lanjutnya, selain itu juga petugas Bidang Pendapatan BKD Mukomuko, dimintanya proaktif melakukan pengawasan dalam pemungutan PBB-P2. 

Tujuannya tidak hanya untuk memaksimalkan pembayaran, namun juga untuk menghindari terjadinya pidana. 

Karena Mukomuko ini memiliki sebaran penduduk yang cukup luas terdiri dari 15 Kecamatan, 148 desa dan 3 Kelurahan, jadi kemungkinan-kemungkinan hal yang tidak di inginkan bisa saja terjadi.

BACA JUGA:Minggu Pagi, Listrik 25 Desa di Bengkulu Utara Dipadamkan, Cek Jadwal dan Lokasi

‘’Tidak menutup kemungkinan PBB-P2 yang disetorkan masyarakat digelapkan oleh oknum petugas penagih. Maka dari itu turun pantau dan awasi hal tersebut, selain itu juga arahkan masyarakat untuk membayar secara online,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan