Dihibur Bagindas, Ribuan Warga Hadiri Launching Maskot Pilkada KPU Bengkulu Utara
Konser Bagindas di Bengkulu Utara --Tri Shandy Ramadani
BACA JUGA:Hingga Juni, 29 Kasus Pneumonia di Kota Bengkulu, Joni: Semua Anak-anak
Hal ini dilakukan KPU dalam rangka memastikan seluruh masyarakat yang berhak masuk dalam daftar pemilih dan bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu mendatang.
Maka jika ditemukan masyarakat yang berhak namun belum masuk dalam daftar pemilih maka akan dimasukan dalam daftar pemilih.
“Kami juga mengajak masyarakat utnuk proaktif melihat namanya apakah sudah masuk dalam daftar pemilih,” terangnya.
Selain soal pemilih, ia juga mengingatkan mesyarakat yang baru memasuki usia 17 tahun untuk sesegera mungkin melakukan pembuatan e-KTP.
“Karena E-KTP adalah satu-satunya syarat untuk berhak menyalurkan hak pilihnya di 27 November mendatang,” terangnya.
Sementara itu Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilu dengan datang ke TPS.
BACA JUGA:Wow! Pengundian Round 3 Zona Asia Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Indonesia jadi Sorotan FIFA
BACA JUGA:Titik Terang Insinerator Limbah Medis Bengkulu, Yanmar: 80 Persen Akan Dibangun
Ia menerangkan Pemda Bengkulu Utara berkepentingan untuk terus mengajak masyaraklat datang dan menyalurkan hak pilihnya.
“Maka kami sangat menduykung semua kerja KPU Bengkulu Utara dalam rangka memastikan partisipasi pemilih yang tinggi dalam pemilu mendatang,” terangnya.