Ini Plh Sekda Lebong Ditunjuk Bupati Kopli, Hari Ini Mulai Bertugas

MULAI BERTUGAS: Plh. Sekda Lebong ditemui awak media di tempat bertugas.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG, KORANRB.ID – Siapa penganti Mustarani Abidin sebagai Sekda Lebong? Sudah ada jawabannya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori telah menerbitkan surat Keputusan penunjukkan Pelaksa Harian (Plh) Sekda Lebong hingga nanti ada penunjukkan pelaksana tugas (Plt) Sekda Lebong oleh Gubernur Bengkulu.

Pejabat yang ditunjuk Bupati Kopli sebagai Plh Sekda bukan lah orang jauh, adalah Mahmud Siam, SP, MM yang merupakan  Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. 

Surat penunjukan Plh itu dikeluarkan oleh Bupati Lebong, sebenarnya sufah sejak 19 Jumi 2024 lalu. 

BACA JUGA:Pengajuan Renja APBD Perubahan Paling Lambat Minggu ini

BACA JUGA:Alih Status Jalan Talang Ratu Masih Dalam Pembahasan

Secara teknis, Mahmud Siam baru bertugas sebagai Plh. Sekda Lebong,  per hari ini, Senin, 25 Juni 2024.

Penunjukan Mahmud Siam sebagai Plh. Sekda akan berakhir, 26 Juni 2024 mendatang, setelah itu jabatan Sekda akan dijabat oleh Pelaksana Tegus (Plt) yang ditujukan langsung oleh Gubernur Bengkulu.

"Administrasinya per 19 Juni kemarin saya ditugaskan oleh Pak Bupati. Namun, secara teknis saya bertugas mulai hari ini," kata Muhammad, kepada RB, Senin, 24 Juni 2024.

Disamping itu, Mahmud Siam menepis jika Sekda, Mustarani Abidin diberhentikan dari jabatannya.

Menurut Mahmud,  jabatan Mustarani sebagai Sekda memang sudah berkahir per 18 Juni 2024 lalu.

"Tidak ada yang namanya diberhentikan.  Pak Mustarani itu sudah mengabdi sampai habis. Memang jabatannya berkahir 18 Juni kemarin," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si diberhentika sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, sejak Rabu 19 Juni 2024 lalu. 

Pemberhentian Mustarani sebagai Sekda Lebong, karena masa jabatannya sudah berakhir sejak Rabu, 19 Juni 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan