Pengajuan Renja APBD Perubahan Paling Lambat Minggu ini
Kepala Bappeda Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si menjelaskan tentang renja OPD untuk APBD Perubahan.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diingatkan untuk mengajukan rancangan Rencana Kerja (Renja) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pengajuan Renja APBD Perubahan TA 2024 ini, ditunggu selambat-lambatnya Minggu ini.
Jika ada OPD yang tidak mengajukan Renja APBD Perubahan dalam minggu ini, maka OPD tersebut dianggap tidak ada mengajukan Renja untuk APBD Perubahan.
"Sekarang prosesnya pengajuan Rencana Kerja OPD Perubahan.
BACA JUGA:Alih Status Jalan Talang Ratu Masih Dalam Pembahasan
Pengajuan paling lambat kami terima di minggu ini," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Erik Rosadi, S.STP., M.Si, Minggu, 23 Juni 2024.
Diterangkan Erik, Renja disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat daerah, disamping itu mengacu pada Rencana Stategis, RPJMD dan RPJPD.
Dari Renja ini nantinya akan diterbitkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan.
"Jadi kalau sudah masuk ke kita, itu akan kita rekap setalah itu lahirnya namanya RKPD perubahan," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Siapkan Rp1,5 Miliar untuk Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana
Setalah RKPD Perubahan ini, barulah nanti akan ditetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan.
"Jika semua sudah dilakukan baru akan dibahas di Bagian Anggaran DPRD Lebong," terangnya.
Untuk pembahasan draf APBD Perubahan TA 2024 berkemungkinan besar akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.
Karena, pembahasan APBD Perubahan selambat-lambatnya harus diketuk palu pada 30 September mendatang.