Air Nira Dijual Bebas,Pemerintah Sebut Merusak Masa Depan Generasi Muda
PATROLI: Anggota Polsek Pino bersama Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan dan pemerintah desa dalam pencegahan peredaran miras dan tuak.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Ditempat yang sama Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Pino Iptu. Andi menambahkan, telah memberikan peringatan kepada masyarakat se Kecamatan Pino agar tidak menjual miras sembarangan, salah satunya minuman tuak.
Tuak dinilai Kapolsek banyak disalahgunakan untuk mabuk-mabukan. Temuan di lapangan anggota Polsek masih banyak mendapati anak-anak mabuk tuak di jalan, jembatan, kebun sawit hingga di warung-warung.
BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Layanan Fidusia Untuk Kepastian dan Perlindungan Hukum
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Masyarakat Jangan Bermain Judi Online, Ini Akibatnya
Kondisi ini menurut Andi disebabkan beberapa factor. Salah satunya bebasnya penjualan bahan tuak, Air Nira.
Maka dari itu bersama pemerintah Kecamatan Pino, Andi mendukung penuh penyadap Nira tidak menjual Air Nira untuk bahan pembuat tuak.
"Terlihat sepele tapi ini penting, anggota kami akan awasi dan kepada pemerintah desa aktif bersama-sama koordinasi berantas minuman keras," demikian Andi.