Pemkab Rejang Lebong Terbitkan Surat Edaran Larang Terlibat Judi Online, Ini Sanksi ASN Terlibat Perjudian
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 26 Jun 2024 - 21:14
Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.-foto: dok/koranrb.id-
"Untuk mencegah judi online di kalangan ASN dan meminimalisir risiko korupsi, beberapa langkah dapat diambil, salah satunya adalah meningkatkan kesadaran ASN tentang bahaya judi online melalui program pendidikan dan sosialisasi. Pemerintah perlu mengadakan pelatihan reguler tentang integritas dan etika kerja," urai Bupati.