Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis (IG): Strategi Efektif untuk Memperkuat Identitas Daerah di BU

Kiki Amaliah, S.H., M.H. --Abdi/rb

Oleh: Kiki Amaliah, S.H., M.H. 

Bengkulu Utara (BU) merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang memiliki potensi besar dalam hal kekayaan alam dan budaya daerah.

Kabupaten ini kaya akan sumber daya alam seperti kelapa sawit, tanaman karet serta pantai yang indah.

Selain itu, Bengkulu Utara juga kaya akan keanekaragaman budaya, yang tercermin dalam seni tradisional, kearifan lokal, dan produk unggulan seperti kopi, hasil pertanian lainnya dan juga batik yang merupakan salah satu warisan budaya Indonesia dengan nilai seni tinggi dan mendalam.

Potensi ini memberikan peluang bagi Bengkulu Utara untuk mengembangkan produk-produk lokal dan meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.

BACA JUGA:Calon Independen Belum Aman, KPU Kepahiang Catat Sejumlah Temuan

BACA JUGA:Verfak Calon Perseorangan, PPS di Kabupaten Seluma Datangi 34.290 Warga

Potensi ini jika dikelola dengan serius akan  menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun daerah setempat. 

Merek dan Indikasi Geografis: Apa dan Mengapa Penting?

Merek dan Indikasi Geografis (IG) merupakan bagian dari kekayaan Intelektual yang didatur didalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek dan IG). Pengertian Merek menurut Pasal 1 Butir 1 UU Merek dan IG: 

“Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.”

BACA JUGA:Balon Gubernur dan Wagub Bengkulu Dempo-Kenedi Fokus Galang Dukungan, Ini Strateginya

BACA JUGA:Temuan BPK di Sekretariat Dewan Miliaran Rupiah Belum Juga Kelar, Inspektorat: Jadi Catatan Sampai Mati

Kata “Merek” atau “Brand” sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakat , namun kata “Jenama” masih terdengar asing, padahal “Jenama” merupakan padanan kata “Merek” didalam kamus Besar Bahasa Indonesia.

Merek atau jenama (Brand) merupakan suatu hal yang penting bagi sebuah produk karena semakin dikenal sebuah merek maka semakin banyak yang membeli produk tersebut dan semakin besar peluang produk tersebut berhasil di pasar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan