Sanski Berat Menanti ASN di Bengkulu Jika Terlibat Judol, Gubernur Rohidin: Dampaknya Sangat Bahaya
JUDOL: Gubernur Rohidin menegaskan ASN yang terpapar bermain judol akan diberi sanksi berat. ABDI/RB--
Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah mengaku kurang tepat jika bansos diberikan kepada para korban judi online yang pada hakikatnya adalah pelaku judi online itu sendiri.
''Tetapi jika memang ada instruksi dari pusat silahkan Pemprov Bengkulu menindak lanjutinya, yang pasti mungkin akan ada penolakan baik dari kami di legislatif maupun dari masyarakat secara langsung,'' tukas Herizal.
Tidak dipungkirinya, kasus judi online telah banyak menjerumuskan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Bengkulu yang berujung terpuruknya perekonomian masyarakat.
Tidak sedikit para pelaku judi online yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, bahkan pekerjaan sehingga memicu dampak sosial yang cukup signifikan.
Tetapi Herizal juga meminta pemerintah bersikap profesional dengan mengevaluasi apakah bansos yang disalurkan selama ini sudah tepat sasaran dan menyentuh semua kalangan yang benar-benar membutuhkan.
''Kalau belum, artinya perlu dikaji ulang wacana soal pemberian bansos kepada para pelaku judi online yang oleh Menteri PMK disebut sebagai korban itu,'' demikian Herizal.