2 Jalur PPDB SMP di Kota Bengkulu Tuai Protes, Dikbud Pastikan Calon Siswa Dapat Sekolah

PPDB: Orangtua calon siswa mendatangi SMP 1 Kota Bengkulu untuk melihat pengumuman PPDB jalur prestasi, Jumat, 28 Juni 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

“Saya bingung untuk penilaian perpindahan orangtua itu bagaimana, sebab saya ini pindahan dari Kota Medan, dan tugas di Bengkulu, lalu anak saya tidak lulus jalur perpindahan orangtua setelah saya lihat pada pengumuman itu alamat mereka kota Bengkulu jadi poin pindahnya itu di mana,” ungkap Mufian.

Pasalnya, secara syarat menurut Mufian sudah memenuhi, namun dengan dinyatakan tidak lulus maka Mufian menanyakan mengenai kelulusan tersebut jawaban dari pihak sekolah bahwa sebelum pelaksanaan  PPDB siswa yang dinyatakan lulus sudah mengurus perpindahan kartu keluarga (KK) serta administrasi lainnya.

BACA JUGA:Sanski Berat Menanti ASN di Bengkulu Jika Terlibat Judol, Gubernur Rohidin: Dampaknya Sangat Bahaya

BACA JUGA:KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2024-2029 Ditargetkan Rampung Akhir Juni

Dilanjutkan Mufian bahwa ada yang janggal ketika ungkapan perpindahan itu hanya di satu daerah, sedangkan dirinya yang jelas pindah tidak diterima, jadi kebingungan yang di apat Mufian sebab sistem yang janggal ini, sementara itu juga pihak sekolah melemparkan ke Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bengkulu.

“Untuk sistem perpindahan orangtua itu di lemparkan ke Dikbud, sebab Dikbud yang mengeluarkan juknis kenapa saling lempar, itu yang saya geram,” ungkap Mufian.

Sementara Kepala  SMP 1 Kota Bengkulu, Mukhtarimin, MPd menerangkan, untuk kelulusan yang keluar itu sudah berdasarkan juknis yang ada begitu juga untuk jalur prestasi dan juga jalur lainnya.

Namun lagi-lagi disampaikan Mukhtarimin bahwa sekolah memiliki batas penerimaan , adi tidak bisa diterima seluruhnya.

Ia menegaskan panitia sudah bekerja berdasarkan juknis yang diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

“Untuk hasil kelulusan PPDB di SMP 1 Kota Bengkulu itu berdasarkan acuan dari juknis dan tidak melenceng,” jelas Mukhtarimin

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Gunawan, S.Sos menanggapi keluhan orangtua calon siswa yang mengikuti PPDB namun tidak lulus di berbagai jalur, Gunawan menyatakan bahwa keputusan ada pada pihak sekolah bukan mereka.

“Kalau keputusan itu pada sekolah, kita hanya memberikan juknis kegiatan dan itu sudah melalui proses panjang,” ungkap Gunawan.

Ia menambahkan, Dikbud Kota Bengkulu hanya mengawasi pelaksanaan PPDB 2024.

“Kami hanya mengawasi jalannya PPDB ini dan bukan penentu,” terang Gunawan

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk jalur prestasi juga memiliki hitungan sendiri jadi tidak bisa semaunya saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan