Masyarakat Kota Bengkulu Tagih Gugatan Listrik Padam Dewan
TAGIH GUGATAN DEWAN: Masyarakat Kota Bengkulu yang terdampak listrik padam awal Juni 2024 lalu mempertanyakan tindaklanjut anggota Dewan yang ingin menggugat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
"Kita untuk PLN Bengkulu tidak bisa menjawab gugatan yang dilayangkan, sebab yang memiliki hak jawab adalah Pimpinan Induk dan Bengkulu masih menginduk ke Palembang," tutup Panji.
Diberitakan sebelumnya, fenomena listrik padam di Provinsi Bengkulu berlanjut hari kedua, sejak Selasa, 4 Juni 2024 lalu terkonfirmasi berdasarkan keterangan PLN terjadi gangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) 275kV jurusan Lubuklinggau-Lahat pukul 11.00 WIB.
Di Kota Bengkulu pada Rabu, 5 Juni 2024 masih ada beberapa wilayah yang listrik masih padam buntut ganguan jaringan transmisi Sutet tersebut.