Jelang Pilkada, Dukcapil Rekam Data Penduduk Hingga ke Pulau Enggano

PILKADA: Dinas Dukcapil Bengkulu Utara jemput bola perekaman data warga wajib KTP di Kecamatan Enggano--Foto:Dukcapil Bengkulu Utara.Koranrb.Id

Saat ini diperkirakan jumlahnya bertambah karena adanya wajib KTP baru yang usianya sudah memenuhi syarat setelah bulan Februari 2024. 

“Alhamdulillah masyarakat antusias dan berdatangan ke kantor camat untuk melakukan perekaman e-KTP,” ujar Suwanto. 

Dia juga mengakui kalau masyarakat Pulau Enggano sedikit mengalami kesulitan jika harus datang ke Arga Makmur melakukan perekaman e-KTP. 

Maka Dinas Dukcapil memberikan kemudahan, melakukan jemput bola, datang langsung ke Pulau Enggano. 

“Kita sudah lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk mendata dan mengumpulkan masyarakat yang belum memiliki e-KTP, kita datang agar masyarakat dipermudah,” terangnya. 

BACA JUGA:Waduh! Tarif Listrik dan BBM Naik Usai Juni? Begini Penjelasan Menteri ESDM

BACA JUGA:Ancaman Pemanasan Global Semakin Nyata, Bahaya Fenomena Meningkatnya Suhu di Perkotaan

Setelah Kecamatan Enggano Dukcapil Bengkulu Utara juga akan mendatangi beberapa kecamatan lain untuk memastikan semua masyarakat mendapatkan kemudahan untuk membuat e-KTP.

Apalagi saat ini Dinas Dukcapil memang memiliki blanko e-KTP yang cukup untuk melakukan perekaman.

“Maka kita berharap saat nantinya pemilu semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat sudah mendapatkan e-KTP dan nantinya berhak menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang,” pungkas Suwanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan