Terima Rekomendasi Nasdem, Evi Optimis Dapat Perahu Gerindra dan PAN

REKOMENDASI: Evi Susanti didampingi langsung Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi saat menerima Rekomendasi dari DPP Nasdem.--IST/RB

 BENTENG, KORANRB.ID – Evi Susanti, S.IP, M.AP, kandidat bakal calon Bupati Bengkulu Tengah sudah mendapatkan rekomendasi dukungan dari Partai Nasdem untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Tengah 2024.

Saat ini Evi masih menunggu rekomendasi dukungan dari Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dia sangat optimis akan mendapatkan rekomendasi dukungan dari 2 partai besar tersebut.

 “Untuk Gerindra dan PAN masih menunggu, tetapi kita sangat optimisi rekomendasi Gerindra dan PAN akan didapatkan,” sampainya.

Terkait calon wakil bupati, Evi mengatakan, Partai Nasdem yang telah memberikannya rekomendasi dukungan sebagai calon bupati, tidak memberikan rekomendasi terkait siapa yang harus digandengnya untuk mendampinginya sebagai calon wakil bupati di Pilkada Bengkulu Tengah nanti.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dukcapil Rekam Data Penduduk Hingga ke Pulau Enggano

 “Tak ada permintaan khusus dari Nasdem. Insya allah kalau tak ada perubahan, wakil saya tetap dari Kader PAN. Doakan semoga semuanya lancar dan sesuai rencana,” pungkasnya.  

Evi Susanti menerima Surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem dengan nomor 243-SI/RP/BPP/NasDem/VI/2024 tertanggal 28 Juni 2024 diteken langsung oleh Ketua Bappilu Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu, Willy Aditya.

Selanjutnya, DPP Partai Nasdem juga memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah untuk bersama-sama calon bupati yang didukung melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain.

Guna mencari pasangan  Wakil Bupati  untuk memenuhi syarat pencalonan  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

BACA JUGA:Habitat Terancam! Berikut 5 Fakta Unik Sanca Hijau, Si Ular Pemalu

Selain itu, Calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Benteng sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya ke DPP Partai Nasdem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPU Kabupaten Benteng.

Lalu, rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP Partai Nasdem tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPU Kabupaten Benteng.

Evi Susanti sangat bersyukur atas kepercayaan dan dukungan DPP Nasdem untuk dirinya bertarung dalam Pilkada Bengkulu Tengah. 

Dengan sudah mendapatkan rekomendasi dari Nasdem ini, semakin membuat ia semangat dan optimis dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan