Pasca Penertiban, PKL Pasar Minggu Buka Lapak Lagi, Ini Langkah Disperindag Kota Bengkulu

TERTIBKAN: Satpol PP Kota Bengkulu sedang melakukan penertiban terhadap PKL yang mangkal di Pasar Minggu. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur dua Jalan Cendana areal Pasar Minggu kembali membuka lapak pasca ditertibkan, Jumat, 21 Juni 2024.

Menanggapi hal tersebut,  Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindad) Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan akan menindaklanjuti PKL yang kembali berjualan.

"Kita akan komunikasi pada Satpol PP Dishub, Polresta Bengkulu, tim dari TNI dengan kolaborasi ini harapannya mendapatkan titik terang Bengkulu yang indah," ungkap Bujang.

Kemudian Bujang menyampaikan bahwa Disperindag dengan pengelola Mega Mall sudah bersepakat untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang indah.

BACA JUGA:Masyarakat Kota Bengkulu Tagih Gugatan Listrik Padam Dewan

BACA JUGA:Hingga Juni 2024, Ombudsman Bengkulu Terima 128 Laporan, Valuasi Kerugian Capai Rp411,54 Juta

Dan mereka juga mengajak para PKL untuk ke pasar baik itu PTM ataupun kios dalam Pasar Minggu yang tidak menghalangi jalan.

"Kita juga sudah bangun komunikasi pada pengelola Mega Mall untuk pedagang masuk Ke PTM, dan mereka menyambut baik hal itu," terang Bujang.

Selain itu juga disampaikan bujang  bahwa di dalam pasar itu digratiskan, namun memang harus bayar listrik dan itu juga untuk para pedagang bukan untuk pihak Disperindag.

"Di dalam pasar itu kita pastikan gratis tidak  dipungut biaya namun untuk bayar listrik itu di bebankan pada pedagang," jelas Bujang.

BACA JUGA:PWNU Bengkulu Apresiasi Gubernur Rohidin Dukung Kegiatan NU

BACA JUGA:2 Jalur PPDB SMP di Kota Bengkulu Tuai Protes, Dikbud Pastikan Calon Siswa Dapat Sekolah

Kemudian juga untuk saat ini Bujang akan berkordinasi dengan Satpol PP guna mengawasi pedagang dan berpatroli setiap hari di pasar. Supaya tertib dan terkendali  jika pedagang masih tidak mengindahkan maka penertiban tahap dua akan di lakukan.

"Nanti kita akan kordinasi pada penegak perda agar berjaga di pasar harapannya pedagang bisa tertib," jelas Bujang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan