Pasca Penertiban, PKL Pasar Minggu Buka Lapak Lagi, Ini Langkah Disperindag Kota Bengkulu

TERTIBKAN: Satpol PP Kota Bengkulu sedang melakukan penertiban terhadap PKL yang mangkal di Pasar Minggu. WEST JER TOURINDO/RB--

Sementara, PKL pedagang pisang, Amrullah Silalahi mengutarakan alasannya kembali membuka lapak.

"Jika akses pasar dimudahkan dan bebas parkir dan pembeli ramai (di dalam, red) maka kami mau kembali. Jika tidak, kami, sebab pembeli mau yang instan," tutup Amrullah. 

Diberitakan sebelumnya, Penertiban dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan KZ Abidin Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Ratu Samban.

BACA JUGA:Posko Pengaduan PPDB 2024 di Bengkulu Dibuka, Ombudsman Bakal Tindaklanjuti Aduan

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Polda Bengkulu Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Penertiban dilakukan tim gabungan, terdapat 120 PKL di Pasar Minggu yang ditertibkan petugasn.

Pasalnya, terungkap keluhan pada saat penertiban, PKL mengaku di dalam pasar mereka harus membayar mahal.

Terkait penertiban PKL tersebut, dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Drs. Yuriza.

Ia mengatakan penertiban yang dgelar Jumat, 21 Juni 2024 pagi menyasar PKL di pasar Minggu.

Ia menjelaskan, untuk tim yang turun meliputi dari Satpol PP bersama Polresta Bengkulu dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Lanjut Yurizal bahwa sebelum melakukan penertiban, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah memberikan surat pemberitahuan kepada para PKL di wilayah Pasar Minggu serta imbauan untuk pindah dari lapak mereka yang berada di jalan yang seharusnya di gunakan untuk parkir.

"Sebelumnya kami sudah surati para pedagang dan surat tersebut terakhir kita layangkan pada 12 Juni 2024. Selain surat juga sudah diperingatkan serta diimbau untuk pindah  ke dalam pasar sebab dalam pasar gratis," jelas Yurizal.

Selanjutnya pasca penertiban kemarin, Yurizal mengatakan tim gabungan yang melakukan penertiban akan memantau serta berjada di sekitar lokasi hingga beberapa waktu ke depan.

Berdasarkan pantauan wartawan RB di lapangan hingga pukul 16.00 WIB, tim gabungan penertiban masih siaga. 

Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melalui Sekretaris Dinas, Firjoni Aprianto, ST menyampaikan bahwa sudah menyiapkan tempat berjualan di Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk 200 pedagang yang berjualan di Jalan KZ Abidin atau di depan kawasan Mega Mall Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan