PPJU Rp11,5 Miliar Optimis Tercapai, 2 Pajak Lain Belum Bisa Ditagih di Bengkulu Utara

PPJU: Tahun ini, Pemda Bengkulu Utara optimis target PPJU akan tercapai senilai Rp11,5 miliar. DOK/RB--

KORANRB.ID – Jika beberapa tahun belakangan ini Pemda Bengkulu Utara tidak pernah mencapai target untuk sektor Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). 

Tahun ini, Pemda Bengkulu Utara optimis target PPJU akan tercapai senilai Rp11,5 miliar. 

Hingga bulan ini, PPJU yang sudah terkumpul dan masuk ke rekening kas daerah sebesar Rp5,9 Miliar. 

Bahkan terjadi peningkatan setoran PPJU bulan ini sebesar Rp1,01 miliar yang merupakan pembayaran untuk bulan Mei lalu. 

BACA JUGA:Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Kicau Burung HUT Bhayangkara, Kapolres: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

BACA JUGA:Masyarakat Pulau Enggano Dapat Bantuan Peningkatan Jaringan Internet, Beberapa Lokasi Mulai Diverifikasi

Kepala Bapenda Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi menerangkan jika target PPJU tahun ini turun dari tahun lalu. 

Penurunan target PPJU ini merupakan rasionalisasi dari jumlah pajak yang berhasil dipungut oleh PLN setiap bulannya. 

“Maka tahun ini kita optimis bisa memneuhi target tersebut,” terangnya. 

Ia menerangkan jika PPJU langsung dipungut oleh PLN dan disetorkan ke kas daerah. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dukcapil Rekam Data Penduduk Hingga ke Pulau Enggano

BACA JUGA:Gaji 899 PPPK Guru Dibayar Pertengah Juli, BPKAD Sampaikan Penyebabnya

PPJU ini dibebankan pada pengguna listrik PLN yang besarannya adalah adalah 10 persen dari total tagihan penggunaan listrik masyarakat. 

“Maka dari jumlah pajak adalah 10 persen dari total pembayaran yang diterima oleh PLN dan langsung disetorkan ke kas daerah,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan