PPPK Kaur yang Baru Dilantik Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu

SAMPAIKAN : Kredit Konsumer Bank Bengkulu Cabang Bintuhan Iskandar, sampaikan pengajuan pinjaman PPPK sudah bisa dilakukan.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Terhitung sejak tanggal 1 Juni ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang telah dilantik sudah bisa mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu.

Lantaran per 1 Juni, mereka sudah menerima gaji sebagai PPPK.

Sebab salah satu syarat mengajukan pinjaman adalah slip pembayaran gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

Setiap anggota PPPK sendiri memiliki besaran gaji yang berbeda.

BACA JUGA:SK Perpanjangan Masa Jabatan 27 Kades Masih Diproses

Tergantung dengan jabatan dan juga tunjangan yang diterimanya. 

Bagi yang sudah memiliki keluarga gajinya tentu lebih besar dibandingkan dengan anggota PPPK yang belum memiliki keluarga.

Bank Bengkulu Cabang Bintuhan sendiri, terkhusus di tahun ini memberikan besaran pinjaman untu para anggota PPPK sampai dengan Rp150 juta.

Dengan rentan angsuran selama 5 tahun sesuai dengan kontrak kerja mereka dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.  

BACA JUGA:Menambah Stamina! Berikut 5 Manfaat Kroto untuk Burung Pengicau

Setiap bulannya gaji para anggota PPPK akan di potong sebanyak 80 persen untuk melunasi pinjaman mereka.

"Karena slip gaji mereka sudah keluar pert tanggal 1 Juli ini, maka pinjaman sudah bisa diajukan.

Bisa langsung datang ke langsung ke Bank Bengkulu Cabang Bintuhan di Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan," ungkap Kepala Bank Bengkulu Cabang Bintuhan, Bob Maxmeilian, SE, MM melalui Kredit Konsumer Iskandar Senin, 1 Juli 2024.

Berbeda juga dengan tahun-tahun sebelumnya dimana untuk mengajukan pinjaman, meskipun jaminan SK setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK maupun PNS jug harus menyertakan anggunan berupa sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan berharga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan