30 Rumah Warga Bakal Terdampak Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama, Ini Solusi yang Ditawarkan Pemkab Kaur
TANDAI: Sekda Kaur tandai rumah warga yang bakal terdampak pembangunan pelabuhan Pasar Lama.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Progres perencanaan pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan terus berjalan.
Beberapa waktu yang lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan.
Hasilnya 30 rumah warga yang ada di sana bakal direlokasi karena masuk dalam 10 hektare lahan yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan Pasar Lama.
"Beberapa waktu yang lalu, orang dari Provinsi telah melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Ada Kelabang Raksasa! Berikut 5 Hewan Paling Unik dan Berbahaya di Peru
Hasilnya ada sekitar 30 rumah milik warga setempat yang akan terdampak akibat pembangunan tersebut," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kaur Ismawar Hasan, ST, M.Si.
Sesuai dengan kebutuhan untuk pembangunan pelabuhan Pasar Lama, dibutuhkan luas lahan sebanyak 10 hektare. Sementara lahan milik Pemkab Kaur disana hanya 5 hektare.
Artinya Pemkab Kaur masih harus membebaskan lahan seluas 5 hektare supaya pembangunan dapat dilanjutkan oleh pihak Dinas Perikana dan Kelautan Provinsi Bengkulu.
"Terkait dengan pembebasan lahan memang di bebankan dengan daerah, setelah lahan dibebaskan barulah nanti pembangunan dapat dilakukan," ujar Ismawar.
BACA JUGA:Jangan Asal Percaya, Pastikan Hal Ini Dilakukan Sebelum Membeli Sepeda Motor Bekas
Sementara dengan luasan lahan tersebut, diperkirakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan bisa mencapai Rp2 miliar.
Karena bukan hanya tanah yang akan dibeli, melainkan juga rumah milik warga setempat akan di relokasi karena memang terdampak akibat pembangunan tersebut.
"Untuk anggaran baru estimasi saja, sekitar Rp 2 miliar," ungkap Ismawar.
Terkait dengan masyarakat yang terdampak, Ismawar mengungkapkan semuanya telah setuju apabila nanti memang diharuskan untuk pindah ke tempat tinggal yang baru.