30 Rumah Warga Bakal Terdampak Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama, Ini Solusi yang Ditawarkan Pemkab Kaur
TANDAI: Sekda Kaur tandai rumah warga yang bakal terdampak pembangunan pelabuhan Pasar Lama.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:Hidup dalam Batu! Berikut 5 Fakta Unik Katak Batu
Dengan catatan Pemkab Kaur tidak lepas tangan, juga harus membayar ganti rugi tanah beserta bangunan sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya.
"Untuk masyarakat setempat, semuanya setuju pembangunan dilakukan. Tinggal menunggu anggaran pembebasan lahan ini siap," terangnya.
Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM, mengungkapkan, saat ini lahan sudah siap diperkirakan sebelum Agustus sudah dapat dilakukan land clearing sehingga dapat pula mulai digelar pembangunan.
Terlihat dengan pemukiman warga sekda menegaskan lantaran itu lahan Pemkab Kaur maka hasil komunikasi dengan warga mereka siap untuk pindah secara sukarela.
BACA JUGA:Sudah Punah! 6 Fakta Unik Katak Emas, si Misterius
"Untuk ganti ruginya pemukiman tidak ada kita alokasikan dana, karna ini memang lahan Pemkab.
Tapi untuk lahan 5 hektar kosong diluar lahan Pemkab Kaur itu memang kita siapkan dana pembebasannya," ungkapnya.