188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati

epala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si. -foto: shandy/koranrb.id-

Namun juga ada hak keuangan lainnya termasuk dengan adanya dana semacam tunjangan akhir masa jabatan kepala desa akhir masa jabatan nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan