188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 03 Jul 2024 - 00:06
epala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si. -foto: shandy/koranrb.id-
Namun juga ada hak keuangan lainnya termasuk dengan adanya dana semacam tunjangan akhir masa jabatan kepala desa akhir masa jabatan nantinya.