188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati

epala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si. -foto: shandy/koranrb.id-

KORANRB.ID – Menyusul perubahan undang-undang desa yang diantaranya mengatur tentang penambahan masa jabatan kepala desa dan tunjangan kepala desa, Rabu 3 Juli 2924, 188 kepala desa di Bengkulu Utara yang masa kerjanya belum tuntas Februari 2024 lalu akan dikukuhkan lagi.

188 kepala desa ini akan dikukuhkan kembali setelah dilantik tahun 2022. Hal ini karena mereka dilantik 2022 lalu dengan masa jabatan selama enam tahun.

Sedangkan dengan adanya undang-undang perubahan tentang desa tersebut, maka masa kerja mereka akan bertambah menjadi 8 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan Pemkab Bengkulu Utara akan kembali mengukuhkan 188 kepala desa tersebut.

BACA JUGA:Rohidin Bisa Maju Pilgub, Begini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: Wujudkan Rumah ASN Layak Huni Melalui Tapera

Mereka akan dikukuhkan langsung Bupati Bengkulu Utara sesuai dengan aturan masa bakti atau jabatan yang terbaru. 

“Masa jabatan 8 tahun tersebut tetap terhitung sejak kepala desa tersebut dilantik sebelumnya, hanya ada perubahan waktu berakhir masa jabatan,” terangnya. 

Pemkab Bengkulu Utara juga akan menyusun turunan atas undang-undang tersebut yang menjadi kewajiban daerah.

Ini bisa dilakukan jika memang sudah ada peraturan pemerintah sebagai turunan undang-undang. 

BACA JUGA:Wartawan Tewas Sekeluarga Usai Beritakan Judi, PWI Minta Panglima TNI dan Kapolri Turun Tangan

BACA JUGA:Tetap Pada Tuntutan, Jaksa Persilakan Ungkap ‘Nama Baru’ Korupsi Setwan Seluma Tahun Anggaran 2021

“Namun saat ini kita melakukan pengukuhan terkait dengan masa jabatan,” pungkas Rahmat. 

Sementara itu, dalam undang-undang perubahan tentang desa bukan hanya mengatur tentang penambahan masa jabatan kepala desa yang bertambah dari 6 menjadi 8 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan