Rp56 Miliar Dana Hibah Disalurkan Untuk Pilkada 2024, Kegiatan Sosial dan Keagamaan
SALURKAN: Bupati Rejang Lebong menyerahkan dana hibah kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan.-foto: arie/koranrb.id-
“Setiap penerima hibah diharapkan dapat melaporkan penggunaan dana tersebut secara rinci dan terbuka, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat memantau dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Bupati.
Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. M. Abu Dzar, Lc. MH.I, menyambut baik bantuan dana hibah tersebut.
BACA JUGA:Hemat Uang, Jangan Lakukan 6 Hal Ini Pada Mobil Manual Anda
Dana hibah yang diterima oleh MUI akan digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan seperti tabligh akbar serta pelatihan anak putus sekolah.
Menurut Abu Dzar, bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung berbagai kegiatan yang telah direncanakan oleh MUI, sehingga dapat berjalan dengan lebih lancar dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih karena dengan adanya hibah ini bisa digunakan untuk rencana kegiatan seperti untuk kegiatan tabligh akbar dan pelatihan anak putus sekolah serta kegiatan keagamaan lainnya,” kata Abu Dzar.
Diketahui bahwa dana hibah ini disalurkan kepada 16 penerima yang terdiri dari berbagai kelompok dan organisasi di Rejang Lebong.
Beberapa penerima tersebut antara lain Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong, Sanggar Pat Petulai, Tim UPP Saber Pungli, Gerakan Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Panti Asuhan, Masjid dan Gereja.