Pemda Bengkulu Utara Surati Menpan-RB, Izin Lantik 7 Bidan Pendidik yang Sudah Lulus Tes PPPK
SURATI: Pemda Bengkulu Utara Menyurati Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpanrb). DOK/RB--
KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara Menyurati Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Ini terkait dengan tujuh tenaga bidan pendidik non ASN Bengkulu Utara yang sudah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun hingga saat ini mereka belum dilantik lantaran belum mendapatkan tempat tugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini merupakan kasus yang sama secara nasional. Di mana ada 500 lebih bidan pendidik yang sudah lulus PPPK 2023 lalu namun tidak dilantik hingga saat ini.
BACA JUGA:187 Kepala Desa Dikukuhkan, Ini 6 Pesan Bupati Mian Pada Kades, Termasuk Soal Pilkada
BACA JUGA:188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika dalam surat ke Kemenpanrb tersebut, Pemda Bengkulu Utara meminta izin untuk melakukan pelantikan.
Ini karena tujuh bidan pendidik di Bengkulu Utara tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes dan dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes.
“Saat ini tinggal penempatannya sajan yang belum dan pelantikan, sehingga kita meminta izin dengan Kemenpanrb untuk mengangkat tujuh bidan pendidik tersebut, karena mereka sudah dinyatakan lulus,” terangnya.
Tahun ini Pemda Bengkulu Utara akan kembali mendapatkan kuota pengangkatan PPPK.
BACA JUGA:RPJPD Disahkan, Target Utama Pembangunan Bidang Infrastruktur
BACA JUGA:Polemik Dokter di RSUD Arga Makmur Tuntas, Sempat Demo Karena Protes
Namun Ia berharap tujuh bidan pendidik tersebut tidak lagi diharuskan mengikuti tes layaknya peserta umum.
“Karena mereka sudah mengikuti semua tahapan tes dan sudah dinyatakan lulus, maka harapan kita tidak perlu mengikuti tes lagi melainkan tinggal pengangkatan,” terangnya.