Dapat Bankeu, 215 Desa di Bengkulu Utara Beli Tornas Sendiri, Pajak Ditanggung Desa

TORNAS BARU : Bupati Ir. H Mian saat berbincang dengan kepala desa terkait akan disalurkannya dana bankeu untuk pembelian motor dinas. SHANDY/RB --

KORANRB.ID – Rencana Pemda Bengkulu Utara untuk memberikan motor dinas (tornas) baru bagi kepala desa tetap dilakukan. 

Meskipun memang pola pemberian motor dinas tersebut berbeda. 

Pemda Bengkulu Utara akan menyiapkan dana untuk diberikan pada pemerintah desa sebagai dana Bantuan Keuangan (Bankeu). 

Dana Bankeu tersebut khusus digunakan untuk belanja atau pembelian motor dinas kepala desa. 

BACA JUGA:187 Kepala Desa Dikukuhkan, Ini 6 Pesan Bupati Mian Pada Kades, Termasuk Soal Pilkada

BACA JUGA:188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati

Sehingga desa-desa bisa membeli sendiri motor dinas tersebut setelah menerima dana Bankeu. 

Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menerangkan meskipun desa menerima dana Bankeu dan diminta belanja sendiri motor dinas tersebut. 

Namun Ia menegaskan jika Pemda Bengkulu Utara akan menyiapkan spesifikasi kendaraan yang harus dibeli.

“Maka meskipun dibeli sendiri oleh desa, namun desa harus mengikuti spefisikasi yang sudah kita tentukan dalam menentukan model kendaraan yang akan dibeli,” terangnya.

BACA JUGA:RPJPD Disahkan, Target Utama Pembangunan Bidang Infrastruktur

BACA JUGA:Polemik Dokter di RSUD Arga Makmur Tuntas, Sempat Demo Karena Protes

Selain itu, tornas yang dibeli tersebut juga akan menggunakan plat atau nomor polisi berwarna merah yang menandakan jika motor tersebut adalah kendaraan dinas. 

Motor tersebut juga harus tercatat sebagai aset desa dan digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat atau terkait dengan tugas kepala desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan