Ini 11 Dewan Terpilih Kepahiang 2024-2029 Selesai LHKPN

LHKPN: KPU telah menerima Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari 11 calon anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029.HERU/RB--

KORANRB.ID - Hingga, Jumat 5 Juli 2024 KPU telah menerima Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari 11 calon anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029. 

Mereka adalah, Franco Escobar (PKS), Igor Gregory Dayefiandro (Perindo), Fahri Ziolovesa (Perindo), Anudin (Nasdem), Taswin Nata (Demokrat),

M Nopriandi (Perindo), Eko Guntoro (Gerindera), A Haris (Demokrat), Firdaus (Perindo), Bambang Asnadi (Nasdem) dan  Chandra Alamsyah (Perindo). 

Adapun sisanya, sebanyak 14 calon anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029 hingga berita ini dirilis belum juga menyampaikan LHPKN kepada KPU Kepahiang. 

BACA JUGA:Isu Money Politic Sangat Kentara, Kok Tak Ada yang Diproses?

BACA JUGA:Ada Serapan Anggaran OPD Masih di Bawah 5 Persen, 14 OPD di Kepahiang Rapor Merah

Yakni,  Nendi Sepriadi (Gerindra), Yoga Zulkarnain (PDIP), Hendri (Golkar), Padila (Golkar), Agustinus Dungcik (Nasdem), Candra (Gerindera), Putrado Herliansyah (PDIP), Jalaluddin (Golkar),  Ansori (Golkar),

Rajib Govindo (Nasdem),  Dwi Pratiwi (PKB), Eko Susilo (PDIP), Andrian Defandra (Golkar) dan Erwin Agustinus (Nasdem), 

Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan saat diwawancarai menerangkan, sebelum dilantik masing-masing dewan terpilih harus langsung melaporkan LHKPN ke KPK RI.

Setelah LHKPN diisi, lalu bukti sudah menyampaikan LHKPN diteruskan ke KPU Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Serapan Anggaran 14 OPD di Kepahiang Masih Rendah, Bupati Perintahkan Ini

BACA JUGA:Masih Ada Rumah Tak Layak Huni di Pusat Kota, Ini Penjelasan Kadis Sosial Kepahiang

Adapun tenggat penyerahan LHKPN adalah sampai 21 hari sebelum pelantikan, atau sekitar tanggal 3-4 Agustus 2024 mendatang. 

"LHKPN dari dewan terpilih nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota dewan terpilih wajib sudah menyerahkan bukti pelaporan LHKPN ke KPU Kepahiang sesuai batas waktu yang ditentukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan