Bapenda Kota Bengkulu Target Capai Rp60 Juta PAD dari Retribusi Parkir Festival Tabut

PARKIR: Titik parkir yang ada di sekeliling Lapangan Merdeka tempat diselenggarakan Tabut Bengkulu 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

“Hal tersebut sudah disesuikan pada aturan yang ada jadi tidak boleh ada tambahan,” terang Nurlia.

Nurlia menegaskan dan melarang pengelola parkir yang bertugas melakukan penarikan retribusi di luar ketentuan, sebab telah masuk dalam ranah pungutan liar dan dapat ditindak oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lantik 48 Pejabat Fungsional

BACA JUGA:Dukung Penuh PPAP 2024, Pemprov Bengkulu Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik, Sekda: Diminta Aktif Promosikan Tabut

“Jika terdapat ada jukir yang melebihkan maka mereka akan berurusan dengan pihak kepolisian sebab itu pungli,” ungkap Nurlia.

Bapenda bukan berdai-andai untuk tercapainya PAD pada parkir di festival Tabut, namun koordinator sampaikan mereka optimis bisa untuk mengwujudkan itu.

Sesuai dari apa yang disampaikan koordinator parkir zona delapan, yang mana akan mengusahakan capaian target yang sudah ditetapkan tersebut," terang Nurlia.

Nurlia juga meminta untuk pemenang EO pengelolaan parkir Tabut dapat bekerja sama dengan cara mengklasifikasi kawasan yang menjadi lahan parkir dan kawasan yang akan menjadi lapak pedagang.

“Kita minta pada Eo untuk kerja sama dengan baik pihak pelaksana event tabut, EO pengelolaan parkir akan terus kita lakukan dan di jalin, tujuannya agar pelaksanaan tabut bisa berjalan lancar dan PAD bagi kota dari retribusi parkir ini bisa tercapai nantinya," tutup Nurlia. 

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan festival Tabut 2024, Polresta Bengkulu pastikan tidak akan ada pungli yang terjadi pada areal parkir. 

Di mana pada beberapa titik parkir yang nantinya berada di sekitar festival Tabut 2024, akan diberikan spanduk terkait biaya parkir.

Disampaikan, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, SIK melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Suturto SH, bahwa nantinya pada titik parkir seperti area di depan Rumah Sakit Bhayangkara akan dipasang spanduk imbauan.

 “Akan ada pasangan larangan pungli, apabila ada maka laporkan karena akan turut dipasang spanduk imbauan," sampai Januri saat press relees, beberapa waktu lalu.

Januri menerangkan bahwa setidaknya terdapat 60 juru parkir yang akan menerima Surat Tugas (SPT) nantinya.

Kemudian, para juru parkir nantinya, berdasarkan informasi dari Bapenda Kota Bengkulu, mereka akan dibekali tanda pengenal alias Id Card yang dapat diakses kebenarannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan