Lokasi Ruang Terbuka Hijau di Mukomuko Sudah Ditentukan, Tahun Ini Mulai Pembangunan

PEMBANGUNAN RTH MUKOMUKO: Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko, akhirnya ditetapkan lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH). FIRMANSYAH/RB--

Budi menjelaskan, setelah perencanaan rampung akan dilanjutkan dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk pembangunan fisik RTH. 

Karena anggaran untuk pembangunan RTH di atas Rp200 juta, maka akan dilakukan proses pengadaan melalui lelang di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Desa Talang Buai Tagih Jaringan Internet, Pemkab Mukomuko Janji Lagi

BACA JUGA:Tak Mau Terkena Hipertensi, Lakukan Ini Setiap Hari

Terkait dengan jenis pekerjaan secara pasti DLH masih menunggu perencanaan dari pihak konsultan.

"Untuk item pelaksaanaan secara pasti masih menunggu konsultan rampung menyusun perencanaan. Yang pastinya kita ingin lokasi ini bisa memiliki banyak manfaat baik untuk konservasi, dan bisa dimanfaatkan masyarakat secara langsung,” sampainya.

Lanjutnya, untuk master plan RTH, nanti akan dibangun ekosistem buatan dengan menanam tanaman, buah tanaman taman.

Setelah itu dibangun akses jalan mengelilingi lokasi sehingga pengunjung, tidak takut becek ketika melakukan jogging dikawasan RTH tersebut ataupun sekedar bersantai. 

Begitu juga dengan pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya sehingga warga yang datang berkunjung betah berlama-lama dilokasi tersebut.

“Masih banyak item pekerjaan lainnya, yang saat ini tengah disusun oleh rekanan perencanaan, ketika rampung baru kita tahu secara pasti. Apa saja pekerjaan dibangun pada lokasi RTH yang menggunakan DBH sawit ini,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan Budi pembangunan RTH ini merupakan salah satu upaya mempersiapkan persyaratan untuk mengusulkan ke pemerintah pusat agar bisa mendapatkan piala Adi Pura. 

Di mana salah satu syaratnya daerah harus memiliki zona konservasi, seperti RTH dan hutan kota. 

Dengan terlaksananya pembangunan RTH ini tentu akan merampungkan sebagian tugas dari DLH Mukomuko untuk mendapatkan piala Adi Pura.

“Ini akan membantu kita dalam mempersiapkan mendapatkan penghargaan Adipura, meskipun masih banyak PR yang harus kita lakukan. Paling tidak rampungnya RTH ini sudah membantu kita,” katanya.

Sedangkan untuk pembangunan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang selama ini selalu menjadi kendala, tidak bisa dilalui karena jalan yang masih tanah kuning saat hujan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan