Mundur! Tes CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli-Agustus, Siapkan Syarat Penting Berikut

Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 mundur pelaksanaannya.--

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

6. Tidak terlibat sebagai anggota maupun pengurus partai politik hingga terlibat politik praktis.

7. Harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi atau jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Bersedia memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan formasi atau jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan