Perjuangkan Kebutuhan Pelaku Industri Manufaktur Untuk Bisa Tingkatkan Daya Saing
LAUNCHING: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melaunching Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.-foto: biro humas kemenperin/koranrb.id-
“Bapak Presiden mengatakan untuk segera dikaji. Karena menurut pandangan kami, Permendag 36/2023 itu merupakan yang paling ideal,” ujarnya.
Kemenperin pun gencar memperjuangkan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri agar terus dilanjutkan dan semakin luas penerima manfaatnya.
“Ini perjuangan yang sangat berat, karena menghadapi kekuatan sangat besar yang membendung atau tidak ingin menyukseskan program HGBT. Tetapi kami di Kemenperin tidak akan pernah menyerah,” tegasnya.
Agus bersyukur, pada ratas tersebut, Presiden tidak hanya menyetujui kelanjutan dari program HGBT, tetapi juga perlu pengkajian yang lebih mendalam mengenai penambahan sektor-sektor yang akan menerima program HGBT.
“Selain itu, kami sedang mengusulkan RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Selama ini kami terus berjuang untuk program HGBT sektor industri. Alhamdulillah, Bapak Presiden juga menyetujui terhadap penyusunan RPP tersebut,” urainya.(rls)