447 THLT Tenaga Guru di Disdikbud Lebong Terima SK, Gaji Menyusul

SK: THLT Pendidik di Kabupaten Lebong sedang menunggu antrean untuk mengambil SK di Disdikbud Lebong.-foto: fiki/koranrb.id-

Bahkan, dipastikan THLT ini berkemungkinan besar bisa mendapatkan peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru jika lulus seleksi.

Untuk itu, Jasman berharap dengan telah diberikan SK kepada 447 THLT Disdikbud Lebong, dapat bekerja dengan baik, serta dapat mengikuti semua aturan yang ada.

“Tentu kita berharap mereka (THLT) dapat bekerja sesuai regulasi yang ada,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan