Warga jadi Korban Penembakan, Desa di Bengkulu Utara Minta Pengosongan Lahan DAS PT Agricinal
Warga jadi korban penembakan, Desa di Bengkulu Utara minta pengosongan lahan DAS PT Agricinal--shandy/rb
“Sampai saat ini bukti berupa surat keputusan ataupun surat dari BP DAS tidak bisa ditunjukan oleh perusahaan, maka itu kita pertanyakan,” terangnya.
Ia menerangkan polemik yang terjadi hingga terjadi penembakan tersebut sudah lama terjadi.
BACA JUGA:Pencairan Dana Desa Tahap II Tersalurkan ke 90 Desa di Seluma
BACA JUGA:Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Juga Diterapkan TK dan PAUD
Bahkan warga sudah menempuh berbagai cara mulai dari melakukan komunikasi persuasif hingga melakukan aksi demo di perusahaan hingga ke Kementerian ATR / Badan Pertanahan.
“Bahkan dulu juga pernah dimediasi di Polres Bengkulu Utara dan perusahaan meminta waktu beberapa minggu untuk pemasangan patok, nyatanya sampai saat ini belum ada,” terangnya.
Di sisi lain, Zulkarnain alias Bemo warganya yang menjadi salah satu korban penembakan Jumat 12 Juli 2024 lalu saat ini sudah pulang ke rumahnya.
Ia menerangkan jika sampai saat ini belum ada titik terang terkait dengan kelanjutan permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Rp2,1 Miliar Untuk 75 Rumah Ibadah di Rejang Lebong, 37 Rumah Ibadah Sudah Terima Bantuan
BACA JUGA:Berpartisipasi Dalam APKASI, Stand Bengkulu Tengah Ramai Pengunjung
“Namun tentunya korban ingin tindak lanjut terkait dengan penembakan tersebut, termasuk yang menjadi akar permasalahan soal lahan,” terangnya.
Namun ia menerangkan situasi masyarakat di desanya saat ini kondusif dan ia sudah menegaskan pada keluarga Bemo dan masyarakat untuk menahan diri.
Termasuk menyerahkan sepenuhnya dengan program hukum.
“Untuk masyarakat kita, Alhamdulillah saat ini kondusif dan masyarakat tetap menahan diri serta menyerahkan ke proses hukum,” terangnya.
Sementara itu, Humas PT Agricinal Roswan belum mau berkomentar saat ditanya terkait lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai yang sudah dilepaskan dari HGU namun masih dikelola oleh perusahaan tersebut.