Pemda Bengkulu Utara Akan Ajukan Izin ke Kemendagri Jika Mutasi Pejabat

KEMENDAGRI: Pemda Bengkulu Utara saat ini harus melakukan izin ke Kementerian dalam negeri jika melakukan mutasi jabatan. DOK/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan