Pasangan Ariyono-Harialyyanto Bakal Hadirkan Saksi Kunci, KPU: Kami Lakukan Verfak Sesuai Prosedur
SAMPAIKAN: Bakal calon walikota jalur independen Ariyono Gumay saat menyampaikan keterangan pers.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Pasangan bakal calon walikota-wakil walikota Bengkulu jalur independen, Aryono Gumay dan Harillyanto, akan hadirkan saksi penting pada sidang terbuka, musyawarah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Sabtu, 20 Juli 2024
Aryono menerangkan, bahwa saksi tersebut merupakan orang yang menyerahkan dukungan kepada dirinya, namun tidak mendapatkan Verifikasi Faktual (Verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
"Kami akan hadirkan saksi nanti di sidang terbuka.
BACA JUGA:Tidak Paham Isi LHKPN, Sekretariat Dewan Turun Tangan
Di mana saksi kami ini merupakan pendukung kami namun tidak diverfak oleh KPU," kata Aryono.
Aryono menerangkan, bahwa setidaknya terdapat 8 ribu pendukungnya telah memberikan dukungannya tidak diverfak.
Dimana data tersebut terhimpun atas laporan dan kinerja internal tim pemenangan Aryono - Harialyyanto.
"Banyak yang menyampaikan, kita hitung hampir 8 ribu pendukung yang kami serahkan kemarin tidak di Verfak," ungkap Aryono.
BACA JUGA:Listrik Tidak Akan Padam, Dinkes Seluma Pastikan 22 Puskesmas Terpasang PLTS
Kendati demikian, Ariyono mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati apapun keputusan dari rapat sidang terbuka Bawaslu Kota Bengkulu nantinya.
Meskipun siap atas hasil permohonannya terhadap Bawaslu, Arioyono meminta badan pengawas tersebut benar-benar memutuskan secara benar nantinya.
“Kami akan menghormati hasil keputusan rapat terbuka nantinya,” kata Aryono
Ariyono juga menerangkan walaupun dirinya bersama tim menggugat KPU Kota Bengkulu ke Bawaslu Kota Bengkulu, tetap mengikuti hasil pleno verfak pertama dengan telah melengkapi syarat dukungan KTP sebanyak 8.600 KTP dan sudah melebihi dari syarat perbaikan.