Jemput Bola, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Lakukan Perekaman e-KTP ke Desa

REKAM: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong sedang melakukan perekaman data e-KTP dari desa ke desa. DOK/RB--

"Dalam pelaksanaan program ini, Dukcapil juga menargetkan penduduk yang lahir pada tahun 2007, yang tahun ini mencapai usia 17 tahun dan wajib memiliki KTP," terang Ikhwan.

Meski begitu, Ikhwan mengakui salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah keterbatasan jaringan internet di pedesaan. 

BACA JUGA:Inspektorat Audit DD dan ADD 122 Desa, Pastikan Anggaran Digunakan Secara Tepat

BACA JUGA:Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Rejang Lebong Gelar Bimtek PPID

Beberapa desa di Kabupaten Rejang Lebong belum memiliki akses internet yang memadai, sehingga menyulitkan proses perekaman data e-KTP yang memerlukan koneksi internet. 

"Untuk mengatasi masalah ini, penduduk dari desa yang belum memiliki jaringan internet diminta untuk bergabung dengan desa lain yang memiliki akses internet," jelasnya.

Selain itu, Dukcapil juga harus memastikan ketersediaan blangko KTP yang cukup untuk memenuhi permintaan perekaman data. 

Saat ini, Dukcapil telah menyiapkan stok 2.000 keping blangko KTP dan telah mengajukan penambahan 4.000 keping ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Dengan ketersediaan blangko yang memadai, diharapkan proses perekaman data e-KTP dapat berjalan lancar tanpa kendala logistik," ungkapnya.

Selain itu untuk mengatasi kendala internet, Dukcapil bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memfasilitasi perekaman data di desa terdekat yang memiliki akses internet. 

Selain itu, Dukcapil juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki e-KTP melalui sosialisasi dan edukasi. 

"Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam program perekaman data e-KTP," papar Ikhwan.

Lebih lanjut, Ikhwan mengatakan program jemput bola ini memiliki banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Bagi masyarakat, memiliki e-KTP sangat penting karena merupakan identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, pekerjaan, layanan kesehatan, dan program bantuan sosial. 

"Dengan memiliki e-KTP, warga juga dapat lebih mudah mengakses layanan publik dan administratif," kata Ikhwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan