Inspektorat Audit DD dan ADD 122 Desa, Pastikan Anggaran Digunakan Secara Tepat

Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MM.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong mempersiapkan audit terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

DD dan ADD tahun 2024 yang akan diaudit yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong.

Audit tersebut sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong digunakan secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MM mengungkapkan, sejak beberapa tahun terakhir, pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD telah menjadi fokus utama pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan dana tersebut benar-benar berdampak positif bagi masyarakat di tingkat desa. 

BACA JUGA:PBNU Minta Maaf usai Kader NU Bertemu Presiden Isrel, Begini Kata Gus Yahya

BACA JUGA:Realisasi PAD Sampah dari Festival Tabut Capai Rp21,1 Juta

Namun, hasil audit tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian besar desa belum mampu menyusun laporan pertanggungjawaban dengan baik.

Baik dari segi keuangan maupun administratif. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana serta ketidaktransparan dalam pengelolaannya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring langsung terhadap penggunaan DD dan ADD di 122 desa yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah tersebut.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap desa telah melengkapi seluruh laporan pertanggungjawaban atas penggunaan DD dan ADD. 

“Dalam beberapa kesempatan, ditemukan bahwa desa-desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Binduriang menghadapi kendala serupa yang mengakibatkan pengembalian sebagian dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” terang Gusti.

BACA JUGA:Coklit Hampir Rampung, 2.242 Pemilih Kaur TMS

BACA JUGA:Bengkulu Tak Lagi Impor Telur dari Luar, Produksi Telur Lokal Mampu Penuhi Permintaan Pasar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan