ASN Dilarang Like and Comment Akun Medsos Parpol dan Cakada

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah melarang ASN untuk like and comment akun medsos Parpol dan cakada.--ABDI/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan