Kades Sendawar Meninggal, Dinas PMD Seluma Tunggu BPD Usulkan Penunjukan Pjs

USULAN PJS: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma masih menunggu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendawar untuk mengusulkan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs). ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Pasca meninggalnya Kepala Desa (Kades) Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, yakni Sekenar lantaran sakit yang dideritanya. 

Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma masih menunggu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendawar untuk mengusulkan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs).

Penunjukan Pjs ini dilakukan, agar roda pemerintahan di desa dapat berjalan secara efektif dan perangkat desa dapat mengerjakan tugas sesuai tupoksinya masing masing, sembari menunggu proses penggantian antar waktu (PAW). 

Selain itu juga Dinas PMD masih menunggu pengajuan pemberhentian kepala desa sebelumnya dari BPD.

BACA JUGA:Hingga Juli, Suspect DBD di Seluma Capai 315 Kasus

BACA JUGA:Dinas Perikanan Ajukan Proposal Rehabilitasi BBI Seluma ke KKP, Usulan DAK Rp23 Miliar

“Sebelumnya kami turut berduka cita atas meninggalnya Kades Sendawar. Saat ini kita masih menunggu pengajuan pemberhentian almarhum, serta pengajuan PJs dari BPD Desa Sendawar,” ungkap Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, S. Sos, M. Si.

Sementara menunggu penunjukan dan pengajuan dari BPD Sendawar, saat ini posisi Kades otomatis diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt). 

Jika nantinya ada penunjukan Pjs, maka salahsatu syaratnya yakni Pjs tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari desa setempat.

“Sementara ini yang memimpin yakni Sekdes sebagai Plt Kades. Nantinya untuk Pjs diharuskan berstatus ASN yang juga warga daerah setempat, agar mempermudah proses birokrasi ditingkat desa nantinya,” papar Nopetri.

BACA JUGA: Kepala BKD Sebut Uang Pajak Randis Sudah Cair Mei, Tak Ada Alasan Camat Seluma Tak Bayar Pajak

BACA JUGA:Listrik Tidak Akan Padam, Dinkes Seluma Pastikan 22 Puskesmas Terpasang PLTS

Sebagai informasi, Sekenar baru saja dilantik pada tahun 2022 lalu pasca memenangkan Pilkades Sendawar. 

Artinya sisa masa jabatan yakni masih 6 tahun lagi, mengingat saat ini seluruh masa jabatan Kades akan diperpanjang selama 2 tahun lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan