Evaluasi Coklit Tingkat Kabupaten, KPU Mukomuko Minta Disdukcapil Perbaiki Data Temuan Pantarlih

Evaluasi Coklit Tingkat Kabupaten, KPU Mukomuko Minta Disdukcapil Perbaiki Data Temuan Pantarlih--firmansyah/rb

Selain itu juga jangan lupa nantinya untuk menggunakan hak pilih untuk Provinsi dan Kabupaten Mukomuko selama 5 tahun ke depan.

“Silahkan temui petugas kami baik ditingkat Kecamatan, atau bisa ke kantor KPU langsung jika merasa belum terdaftar sebagai pemilih. Kami sangat berharap seluruh warga Mukomuko bisa menggunakan hak pilihnya,” tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan