Akhirnya, Nomor Induk 73 PPPK Pemprov Bengkulu Diproses BKN
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos, M.Kes--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Akhirnya, setelah menunggu lama, nomor induk (NI) untuk 73 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hasil seleksi 2023 diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos, M.Kes mengatakan, beberapa waktu lalu nama 73 PPPK tersebut telah diajukan diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke BKN.
“Alhamdulillah sudah diproses oleh BKN untuk yang kemarin (73 PPPK, red) diajukan untuk NI – Nya,” sampai Isnan Fajri, usai Nonton Bareng (Nobar) film Lafran di Bencoolen Indah Mall, Kota Bengkulu.
Isnan menerangkan, dengan kabar tersebut 570 lebih PPPK perekrutan tahun 2023 yang lebih dulu menerika NI, dalam waktu dekat akan diberikan Surat Keputusan (SK) untuk bertugas pada bagian masing–masing.
BACA JUGA: 2.816 Pelaku Usaha Nikmati UMi, DJPb: Pemda Harus Dampingi
“Insya Allah akan diberikan, setelah kabar ini,” beber Isnan Fajri.
Sebelumnya, 73 NI PPPK Pemprov Bengkulu yang belum terbit.
Dampaknya, pelantikan 570 PPPK Pemprov Bengkulu perekrutan tahun 2023 terpaksa ditunda.
Walaupun para PPPK tersebut sudah menandatangani kontrak kerja.
BACA JUGA:Rakorcam, Bupati Bengkulu Utara Bahas Soal Pelayanan Publik hingga Infrastruktur
Sebagaima diterangkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.sos, MAP bahwa hal tersebut sesuai instruksi Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA untuk menyerentakan pelantikan PPPK hasil seleksi 2023 tersebut.
Sehingga pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan BKN untuk mengetahui kejelasan penerbitan NI 73 PPPK tersebut.
“Sesuai petunjuk Pak Gubernur (Rohidin Mersyah, red) di akhir bulan Juni ini.
Namun beliau meminta memastikan kawan–kawan yang belum mendapat NI itu, kita berkoordinasi dengan BKN dulu,” terang Gunawan.