Akhirnya, Nomor Induk 73 PPPK Pemprov Bengkulu Diproses BKN

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos, M.Kes--ABDI/RB

BACA JUGA:Festival Budaya Ayiak Manna Jadi Ajang Promosi Wisata di Bengkulu Selatan

Gunawan mengatakan, bahwa BKD Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Koordinasi tersebut, meminta terkait rekomendasi terkait linieritas dari jabatan dan klasifikasi dari masing-masing 73 PPPK tersebut.

“Kemarin kita bersurat dengan Kemendikbud meminta rekomendasi linearitas dari jabatan dan klasifikasi (73 PPPK, red),” ujar Gunawan.

Gunawan mengungkapkan, bahwa dari total 670 pegawai yang lulus seleksi, sebanyak 570 orang telah menyelesaikan proses tanda tangan kontrak

"570 PPPK telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari BKN dan telah menandatangani kontrak," jelas Gunawan. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan