Usulan Sarpras Dua Kelompok Tani Mukomuko Terancam Gagal, Kok Bisa?

--

MUKOMUKO, KORANRB.ID  -  Setelah dilakukan verifikasi, atas usulan kelompok tani menjadi penerima sarana dan prasarana (Sarpras) untuk meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit tahun 2023 ini.

Sebagian besar usulan kelompok tersebut dikembalikan lagi dan belum bisa setujui oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS). 

BACA JUGA:2.000 Hektar Bibit Gratis Mulai Digunakan Petani

"Sebelumnya sudah pernah kita sampaikan untuk mengambil foto udara kebun yang diusulkan menggunakan drone. Namun masih saja mereka menggunakan gambar citra satelit,"kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya SP.

Iwan menambahkan, ada dua kelompok tani yang usulannya di kembalikan lagi. Kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko dan kelompok tani di kecamatan Air Manjunto. Dimana usulan berupa pembangunan jalan sentra perkebunan di lahan perkebunan kelapa sawit kurang lebih seluas 100 hektare. 

BACA JUGA:Usulkan Bantuan Benih Padi Petani Gagal Panen

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak BPD PKS, agar dapat revisi usulan, dan meminta kelompok tani ini mengambil data lahan perkebunan kelapa sawit mereka menggunakan foto drone,"ujarnya

Memang sedikit  merepotkan kelompok tani. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan. Dimana sudah disampaikan dari awal.

BACA JUGA:Ciptakan Petani Mandiri, Edukasi Rutin Terus Diberikan

 "Karena regulasi dari pusat petani harus pakai drone untuk mengambil data lahan perkebunan kelapa sawit, maka petani harus menggunakan drone dan petani juga harus bersedia melengkapi data tersebut,"tandasnya. (pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan