Pilkada Bengkulu Selatan: Ada Peluang Gusnan Mulyadi versus Reskan Effendi

Pilkada Bengkulu Selatan: Ada Peluang Gusnan Mulyadi versus Reskan Effendi--rio agustian

BACA JUGA:Berwajah Garang! Berikut 6 Fakta Unik Makaka Ekor Singa, Primata Endemik India yang Terancam Punah

Hal itulah yang diisukan penghambat dirinya tidak bisa memenuhi syarat pencalonan.

Namun, menanggapi isu tersebut, Reskan mengklaim, dirinya sudah menyiapkan semuanya. Ia menegaskan kalau dirinya sudah memenuhi semua persyaratan untuk maju Pilkada.

Selain itu, sambung Reskan, dirinya berniat ingin maju lagi di Pilkada tentu karena tidak ada lagi halangan dan rintangannya untuk mencalonkan diri.

"Saya mau maju sebagai calon itu karena menurut saya tidak ada masalah (persyaratan, red)," klaim Reskan.

Reskan menjelaskan, kalau dirinya sudah lebih 5 tahun bebas sebagai narapidana. Bahkan, saat penetapan calon nanti masa bebasnya sudah hampir 6 tahun.

Terkait pembebasan bersyarat, Reskan menyebut ada fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan kalau bebas persyaratan adalah mantan narapidana.

"Saya ada hak menuntut (KPU, red) jika sampai saya dicoret (sebagai calon bupati, red) dengan alasan itu (status mantan narapidana, red)," ujar Reskan.

Sementara itu, mengenai parpol mana yang bakal mengusung di Pilkada mendatang, Reskan menyebut itu sepenuhnya ia serahkan ke Parpol.

Yang jelas, dirinya sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait semua persyaratan dan niat yang tulus mengabdi untuk Kabupaten Bengkulu Selatan yang lebih baik.

"Soal itu kita serah semuanya ke partai politik mau atau tidak mengusung saya sebagi calon," tegas Reskan.

Reskan juga sempat memaparkan, jika pada masa jabatan sebelumnya, dirinya baru menjabat Bupati Bengkulu Selatan selama satu periode. Sehingga, jika dirinya nanti dipilih oleh Paprol untuk maju dan memperebutkan kursi Bupati Bengkulu Selatan.

Maka, ia akan kembali melanjutkan visi misinya membangun Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Saya kan dulu baru satu periode, jadi visi dan misi saya hanya meneruskan saja," pungkas Reskan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan