Hemat 50 Persen, Optimalisasi Anggaran Disperkan Ditolak Kementerian Keuangan

PEMERIKSAAN: Tim dari Kejaksaan Negeri Mukomuko memastikan pengadaan jaring yang dibelanjakan sesuai spesifikasi--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Perikanan atau Disperkan Kabupaten Mukomuko pada tahun ini berhasil menghemat anggaran sebesar Rp473 juta pengadaan alat tangkap berupa jaring dengan pagu anggaran sebesar Rp 828 juta, bersumber dari  dana alokasi khusus (DAK). 

Pengadaan jaring ukuran 2,5 inc itu sejumlah 69 paket, akan dibagikan kepada 23 kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko. 

Sesuai dengan rencana 1 kelompok nanti akan mendapat 3 paket bantuan jaring. Dalam pengadaan ini Disperkan, kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman, S.Pt, memanfaatkan aplikasi belanja online yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yaitu E-Katalog. Sehingga daerah bisa hemat 50 persen lebih. 

BACA JUGA:Dorong IKM Tingkatkan Kualitas Produk Sebagai Strategi Memperluas Pasar dan Bersaing dengan Produk Impor

BACA JUGA:Petani di Kepahiang Sumringah, Harga Lada Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram

“Tentunya kami mengikuti anjuran untuk melakukan pengadaan menggunakan e-katalog. Ternyata benar, dari pagu DAK Rp828 juta, hanya terpakai Rp355 juta untuk pengadaan 69 paket jaring 2,5 inc. Dengan demikian kami bisa menghemat sampai Rp 473 juta uang negara,” terang Warsiman.

Dikatakan Warsiman, meskipun pengeluaran tidak 100 persen namun hasil yang didapat tetap 100 persen sesuai dengan perencanaan. 

Pada saat pengusulan DAK pengadaan jaring ke pemerintah pusat tahun lalu, proses pengadaan direncanakan melalui lelang atau tender. Ketika dilakukan survei, pengadaan dengan lelang atau tender dibutuhkan dana sekitar Rp828 juta. 

"Waktu pengusulan, kita cari pengadaan e-katalog, itu belum ada. Makanya kita lakukan survei dan perencanaan pengadaan lelang. Ketemu angkanya Rp828 jutaan. Makanya DAK pengadaan jaring disetujui Rp828 juta," papar Warsiman. 

BACA JUGA:Deadline Input Omspam 31 Juli, DAK Fisik Belum Terserap Rp14 Miliar dari Rp106 Miliar

BACA JUGA:Wujudkan Sektor Kelapa Berkelanjutan, Sinergi Antarnegara Produsen Kelapa Diperlukan

Lanjutnya, saat proses pengadaan, ada 1 perusahaan yang siap e-katalog dan menjual seluruh kebutuhan yang dibutuhkan OPD untuk keperluan bantuan. 

"Pengadaan melalui e-katalog harga jauh lebih murah. Ketemu diangkat Rp355 juta. Selesai kontrak barang sudah tiba di gudang kita. Perusahaan e-katalog ini langsung pabrik jaring, maka harganya jauh lebih murah," jelas Warsiman.

Dia menambahkan, ada sisa anggaran, Dinas Perikanan Mukomuko sempat mengajukan optimalisasi dana ke Kementrian Keuangan untuk menambah jumlah jaring yang dibeli sesuai sisa anggaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan