Hingga Juli, Pendapatan Negara Capai Rp1,15 Triliun dari Penerimaan Pajak Provinsi Bengkulu
PENDAPATAN NEGARA: Hingga awal Juli 2024 ini, pendapatan negara sektor perpajakan Provinsi Bengkulu capai Rp1,15 triliun. ABDI/RB--
Sektor penerimaan bea dan cukai mencatat realisasi terendah, dengan hanya Rp38 juta dari target Rp26,71 miliar.
Di sisi lain, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di Bengkulu menunjukkan kinerja positif, mencapai Rp441,33 miliar dari target Rp342,17 miliar.
BACA JUGA: Ini Aset Pemprov Bengkulu yang Akan Ditata Tahun 2025
BACA JUGA:Daihatsu Hadirkan Xenia ADS Baru Tampil Lebih Sporty di GIIAS
Kontribusi terbesar berasal dari sektor PNBP sumber daya alam (SDA) dengan realisasi Rp217,55 miliar, dan dari sektor PNBP badan layanan umum (BLU) sebesar Rp122,40 miliar dari target Rp229,60 miliar.
Meskipun terdapat peningkatan dalam realisasi penerimaan, Bayu mengakui bahwa tantangan besar masih ada, termasuk ketergantungan ekonomi lokal pada sektor tertentu dan fluktuasi harga komoditas global.
Oleh karena itu, diversifikasi ekonomi menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dan DJPb untuk meningkatkan stabilitas pendapatan.
“Diversifikasi sumber pendapatan dan penguatan sektor-sektor potensial seperti UMKM dan pariwisata menjadi kunci untuk mencapai target pendapatan yang lebih berkelanjutan,” jelas Bayu.