Kepesertaan BPJS Kesehatan Mati Tetap Wajib Dilayani Untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan
KUNJUNGI: Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan didampingi Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi saat mengunjungi MPP Kabupaten Lebong, Kamis, 25 Juli 2024.-foto: fiki/koranrb.id-
“Tetapi, ada yang perlu ditingkatkan. Kalau sudah 75 persen artinya ada 25 persen yang belum aktif. Saya minta kepada Pak Wabup, hal ini harus dicarikan solusi,” harapnya.
Siruaya juga memuji gedung MPP di Kabupaten Lebong.
Menurutnya, gedung MPP Kabupaten Lebong terlihat bagus dari beberapa gedung MPP yang sudah dikunjunginya.
“Saya sudah ke beberapa daerah, MPP nya ada tapi beberapa pelayanannya saya lihat tidak optimal. Kalau di sini sangat bagus dan saya suka,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd sangat mengapresiasi atas kunjungan Dewan pengawas BPJS ke Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Idola Para Petualang, Ini Sejarah Kemunculan Sepatu Timberland
BACA JUGA:Terbukti Aman dari Maling iPhone, Jalankan 3 Langkah Ini
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa pemerintah daerah sudah sangat komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan,” kata Wabup.
Di sampaikan Wabup, dalam melayani masyarakat, Pemkab Lebong sudah memberikan pelayanan terlebih dahulu, baik itu masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah mati.
“Nantilah berbicara masalah BPJS nya aktif atau tidak,” tegasnya.
Semua pelayanan kesehatan yang baik ini, terang Wabup, berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik antara Pemkab Lebong dan BPJS Kesehatan.
“Kami yakin masyarakat Lebong sudah merasa terlayani sesuai dengan kita harapkan,” tutupnya.