Ini Daftar 14 Bank yang Bangkrut Hingga Juli 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin belasan bank. Hal itu menambah deretan panjang jumlah bank yang bangkrut tahun ini.--Disway

JAKARTA, KORANRB.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin belasan bank. Hal itu menambah deretan panjang jumlah bank di Indonesia yang bangkrut tahun ini.

Tercatat Per Juli 2024, sudah ada 14 bank yang tutup hingga dicabut izin usahanya oleh OJK.

Hasil rilis terbaru dari OJK, ada 14 bank perekonomian rakyat (BPR) yang Bangkrut. Terbaru, OJK mencabut izin usaha untuk  PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo, Jawa Timur.

BACA JUGA:Perhatian! Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintasi Jembatan Darurat Pondok Kelapa Hingga 18 November 2024

BACA JUGA:Dapat Dukungan PAN, Teddy - Gustianto Pastikan Berlayar di Pilkada Seluma

Izin BPR Sumber Artha Waru Agung dicabut berdasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024.

Ini daftar bank yang bangkrut hingga Juli 2024:

1. PT BPR Sumber Artha Waru Agung

2. PT BPR Lubuk Raya Mandiri

3. PT BPR Bank Jepara Artha

4. PT BPR Dananta

5. PT BPRS Saka Dana Mulia

6. PT BPR Bali Artha Anugrah

7. PT BPR Sembilan Mutiara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan