Kerugian Negara Rp1,6 Miliar Perkara Korupsi DKP-TKA Disnakertrans Benteng Belum Pulih, Ini Langkah Jaksa
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 27 Jul 2024 - 23:37
Sidang dengan agenda dakwaan pada perkara dana konpensasi TKA Dinas Ketenagakerjaan Bengkulu tengah. WEST JER TOURINDO/RB --
“Gajinya kita bayar 50 persen selama pemberhentian sementara. Kalau ternyata tak bersalah, maka pemotongan gaji yang selama ini dilakukan akan dibayarkan secara rapel,” jelasnya.
Namun kalau ternyata RO terbukti bersalah dan putusannya sudah inkrah, maka gaji RO akan distop dan akan diterbitkan SK pemberhentian permanen.
Dengan demikian RO dapat dipastikan tak akan menerima gaji pensiun.