PAN Tentukan Sikap, Head To Head di Pilkada Seluma Tidak Terhindarkan

PAN tentukan sikap, head to head di Pilkada Seluma tidak terhindarkan--zulkarnain wijaya/rb

Dan hingga saat ini diakuinya dari DPP Gerindra belum ada memberikan petunjuk apapun terkait rekom. Jadi hingga saat ini menurutnya belum bisa dipastikan nama yang akan diusung.

Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa Jonaidi SP yang saat ini merupakan bakal calon wakil bupati berpeluang besar akan diusung.

Mengingat, bahwa ia merupakan kader Gerindra dan memiliki kualitas serta basis massa yang cukup besar di Kabupaten Seluma.

“Hingga saat ini belum ada rekom apapun keluar, kalau kita prediksi kemungkinan di akhir Juli ataupun awal Agustus,”papar Mahyudin.

Demikian juga dengan PDIP, hingga saat ini belum ada petunjuk dari DPP partai yang berlogo banteng moncong putih tersebut untuk merekomendasikan cakada di Pilkada Seluma.

Dijelaskan Ketua DPC PDIP Seluma, Nofi Eriyan Andesca. Awalnya memang rekom sempat diisukan muncul pada pekan ini, namun karena ada beberapa agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Akhirnya rekom terpaksa diundur, kemungkinan besar rekom akan keluar pada akhir Juli mendatang. “Hingga saat ini kami masih menunggu petunjuk DPP,”singkat Nofi yang juga Ketua DPRD Seluma ini.

Sedangkan partai Golkar, Ketua DPD II Golkar Seluma, Yudi Harzan juga mengaku hingga saat ini belum ada rekom yang keluar untuk cakada Seluma.

Dan hingga saat ini menurutnya partai Golkar masih dalam proses untuk menentukan siapa cakada yang pantas untuk diberikan perahunya di Pilkada Seluma.

“Hingga saat ini masih berproses dindo, kita belum bisa memastikan kapan keluarnya rekom,”papar Yudi Harzan yang juga Anggota DPRD Seluma.

Untuk diketahui, terkait jadwal tahapan pilkada sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024. Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan