Vermin Calon Perseorangan Pilkada Kepahiang, Tetap Ada TMS
Editor: Ade Haryanto
|
Minggu , 28 Jul 2024 - 23:16
VERMIN: Petugas KPU saat melakukan Vermin kesatu terhadap bakal calon perseorangan beberapa waktu lalu.-- HERU/RB
Dalam Vermin kedua, Riri-Ujang menyerahkan 1.062 KTP dukungan perbaikan.
Untuk diketahui, seorang calon independen di Pilkada Kabupaten Kepahiang, setidaknya mesti wajib memiliki dukungan minimal sebanyak 11.214 lembar KTP. (oce)